Informasi yang dihimpun dari tim kepolisian, pengusaha itu ditangkap sekitar 3 hari yang lalu di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Inhil.
Penangkapan itu dalam razia rutin yang dilakukan polsek setempat.
Saat digerebek di hotel tersebut, ada tiga orang di dalamnya. Petugas menemukan bong dan barang bukti sabu 0,6 gram. Tiga orang itu lantas melakukan tes urine dan hanya H yang positif.
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu membenarkan. Pihaknya juga sudah menyerahkan pelaku ke BNNP Riau untuk dites urine.
"Kasusnya kita serehkan ke BBN Provinsi Riau untuk dilakukan assesment," kata Hadi.
Humas BNNP Riau, Arcye Liandra, membenarkan pihaknya sudah menerima assesment tersebut.
"Kita BNNP hanya menerima assesment saja. kalau perkaranya di Polres atau Polda di sana," ucap Arcye.
Belum ada penjelasan dari pihak perwakilan sang pengusaha. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.