Ini Kata Bank Indonesia Tentang Kabar Uang Pecahan Rp 200 Ribu

REDAKSIRIAU.CO - Bank Indonesia (BI) menepis tentang isu hangat yang saat ini heboh beredar di media sosial (Medsos) tentang uang pecahan Rp 200 ribu di masyarakat.

  Uang tersebut bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.

Loading...

  Namun, saat dikonfirmasi dengan pihak Bank Indonesia (BI), ternyata itu adalah hoax (tipuan). Kabar tersebut hanya dibuat-buat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

  Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan jika BI hanya mengeluarkan dan mengantur pecahan rupiah paling besar Rp 100.000. Jadi jika ada kabar beredarnya uang pecahan Rp 200.000 maka itu adalah hoax alias bohong.

  “Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Tirta, seperti dilansir Tribunnews.com.

  Tirta mengatakan jika kemunculan uang kertas pecahan Rp 200.000 itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tirta menjelaskan jika BI memiliki aturan sendiri untuk mengeluarkan uang pecahan baru.

  “Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id,” ungkap Tirta.

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...