Razia itu melibatkan personel satuan polisi pamong praja (Satpol) PP dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Magelang, Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Polres Magelang Kota.
Loading...
“Karena tidak digubris, terpaksa kami congkel beberapa jendela. Ternyata semua kamar tidak ada orang,” kata sebagaimana diberitakan Radar Kedu (Jawa Pos Group).
Di tempat itu, petugas mendapati banyak botol anggur merah berserakan di sejumlah kamar. Bahkan di kamar yang ditempati seorang siswi SMK berinisial AA, petugas menemukan kondom bekas pakai.
Meski begitu, petugas berhasil menggiring enam orang. Yakni YK, KY, AT, DS, SA, dan AN. Mereka ditangkap karena kedapatan berduaan di dalam kamar dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
”Kami hanya ingin memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan daerah. Mereka kami bina karena baru tertangkap sekali. Kalau tertangkap lagi, akan dikenakan tipiring.