Kapolsek Bangko Beserta Jajajaran Kembali Amankan Pelaku Narkotika

ROHIL, REDAKSIRIAU. CO.ID- Unit Reskrim Polsek Bangko Bagansiapiapi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim,IPTU D.Raja Putra Napitupulu,SIK,MM dan Personel lainya,Kembali mengamankan pelaku  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,Jumat(3/1/2020),sekira pukul 20.00 wib.

 

Pelaku atas nama MUHAMMAD KUDRI Als KUDRI/M BIN MANSURDIN,31 Tahun,Laki-laki,Melayu,Honorer,Alamat jln. Jl.Pelabuhan hulu Kel. Bagan Hulu Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

Loading...

 

Penangkapan dilakukan setelah Ps.panit  reskrim polsek Bangko Aipda mujiono, mendapat informasi bahwa terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di jl Kampung baru,kel bagan hulu,kec bangko,dan berdasarkan informasi tersebut, Ps.panit I reskrim polsek bangko koordinasi dengan Kanit reskrim Iptu D.Raja napitupulu,Sik,MM dan melaporkan kepada Kapolsek bangko Kompol Sasli rais,SH.

 

Kemudian tim langsung menuju Tkp,sesampai di tkp tim melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang dinformasikan,namun mengetahui kedatangan tim ke tkp, pelaku mencoba melarikan diri kebelakang rumah warga dan pada saat yang bersamaan tim sudah berpencar melakukan pengepungan sehingga tanpa perlawanan berarti pelaku dapat diamankan kemudian di lakukan penggeledahan badan,diketahui pelaku bernama MUHAMMAD KUDRI Als KUDRI/M BIN MANSURDIN dan ditemukan barang bukti yaitu:

 

-1(satu)buah dompet berwarna hitam bermotif kuning emas yang berisikan:

a.1(satu) bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan:

- 7(tujuh) bungkus plastik bening sedang yang diduga berisikan narkotika.

-1(satu) bungkus plastik besar yang berisikan:

a.8(delapan) bungkus plastik bening sedang kosong.

b.6(enam) bungkus plastik bening kecil kosong.

-1(satu) buah timbangan digital warna hitam merk Constant.

-1(satu) buah sendok yang terbuat dari pipet.

-1(satu) buah Handphone merk samsung warna merah.

-uang sejumlah Rp.400.000(empat ratus ribu rupiah)

 

Untuk Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,dan ini adalah sebagai komitmen polsek bangko dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum polsek bangko. Riaugreen

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...