Ini Yang Dilakukan Bupati Rokan Hilir Agar Pembangunan Tepat Sasaran

REDAKSIRIAU.CO, ROKAN HILIR - Acara pembekalan pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah bagi aparatur dan penyedia yang ditaja Bagian Progdal Setda Rohil, Kamis (11/2/2016) di gedung serba guna dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno.

 Pada kegiatan pembekalan tersebut, panitia mengundang seluruh kontraktor, Asosiasi Kontraktor, KPA dan PA sebagai peserta. Sedangkan untuk Narasumber, diundang dari BPKP Provinsi Riau dan LKPP-RI dan Gapensi Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Bupati juga melakukan penandatangan fakta integritas untuk masing-masing Kepala SKPD. Ada 14 poin yang harus dipatuhi masing-masing SKPD untuk menjalankan tugasnya dalam melaksanakan program pemerintahan.

Loading...

 Dengan adanya pembekalan itu, Bupati mengharapkan kedepannya mulai tahun 2016 ini pembangunan melalui SKPD bisa cepat dan tepat sasaran agar bisa dinikmati secepatnya langsung oleh masyarakat Rohil.

 "Kita membuat fakta integritas. Masing-masing SKPD diharapkan ada kemajuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu dalam anggaran 2016 ini, semua SKPD harus menyelesaikan administrasinya karena APBD sudah disahkan Gubri," terang Suyatno.

  Selain itu, dihadapan para kontraktor, Bupati Suyatno pada pengarahannya meminta kepada kontraktor yang mendapat kegiatan dilingkungan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir untuk bekerja dengan baik, agar kualitas pekerjaan bertahan lama.

Maka dari itu, lanjut Bupati, hari ini semua kontraktor dikumpulkan, agar kedepannya kualitas pembangunan lebih bagus. Dengan pembekalan ini, diharapkan kepada narasumber untuk memberikan pembekalan kepada kontraktor agar mereka tahu konsekwensi yang dihadapinya secara hukum.

  “Sejak Rohil berdiri, sudah 16 tahun, baru kali ini Pemkab mengumpulkan Kontraktor. Ini negeri kita, saya ingin negeri ini bagus. Kita ingin mutu pengerjaan bagus, agar tak jadi keributan dimasyarakat. Buat apa anggaran besar kalau proyek nya tak bagus. Jika ada yang menyimpang, itu tugas aparat penegak hukum," tegasnya.

Inforohil.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...