REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Syaifuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hilir (Inhil) yang belum sebulan ini di lantik sudah mendapat polemik di tubuh instansi dipimpinnya, yaitu adanya pungutan liar diadakan oleh tenaga pengajar.
Mendengar pemberitaan tersebut Kadis Pendidikan memeberikan argumennya kepada redaksiriau.co, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (2/2/2016).
"Masalah jadwal les itu memang diluar jadwal belajar yang sudah di tetapkan sekolah dan itu adalah kebijakan guru untuk melaksanakannya, bisa juga orang tua murid yang menyarankan," ujar Syaifuddin.
Ketika di pertanyakan masalah pembayaran dan juga kesempakan guru dan murid beliau menjawab itu sah-sah saja jika tidak disinyalir intimidasi dan penekanan dari kedua belah pihak, dan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang tidak mencukupi.
"Masalah pemungutan biaya dari siswa itu merupakan memang beban dari siswa, karna sebagian orang tua mereka yang menginginkan waktu pengajaran tambahan tersebut diluar jam belajar normal, agar anaknya mendapat nilai bagus, jika dana BOS yang di harap, memang tidak sanggup untuk menutupi beban upah tenaga pengajar les, karna dana BOS itu kecil, "ucap Kadis Pendidikan ini.
Tapi dengan catatan, lanjut Syaifuddin, les mereka tidak ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak pengajar dan manajemen sekolah, jika ada unsur tersebut, itu yang menyalah, selagi mereka sama-sama sepakat tidak ada masalah.