Pernyataan tersebut dijelaskan Komisioner Kantor KPU Inhil M Dong, saat dimintai penjelasan dari redaksiriau.co diruang kerjanya, Jalan Diponegoro Tembilahan, pada Rabu (26/1/2016) kemarin.
"Kami dari KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengumpulkan data realitas data penduduk yang sebenarnya, mengapa dikatakan demikian, karena data kependudukan itu sangat berpengaruh untuk Pilkada nanti," sebut M Dong.
Loading...
"Data realitas penduduk yang kami maksud disini adalah data yang benar-benar penduduknya itu ada. Artinya dia masih hidup, dan masih bisa ikut memilih saat Pilkada," tandasnya.
Dalam hal ini, KPU Inhil pun akan mengkonfirmasi kepada Kesbangpol untuk menata kegiatan sosialisasi terutama memberikan informasi, bahwasanya Pilkada yang sebenarnya itu tidak ditahun 2017, tapi dibulan Juni 2018.