"Kami sudah menerima naskah akademis dari Ranperda ini, naskah akademis adalah latar belakang munculnya Ranperda ini," katanya, Kamis (28/1/2016).
Untuk tahap selanjutnya, Dani mengatakan masih menunggu pembahasan yang akan dilakukan oleh panitia khusus 2 berserta Pemda atau dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengusul.
Loading...
Menganalisis subtansinya lebih dalam, apakah ada pergeseran secara signifikan dari semula, atau tetap dengan pola pertama, Dani tidak bisa memastikannya dan lebih memilih untuk menunggu hasil akhirnya.
"Tunggu saja nanti bagaimana hasilnya," celetuknya.
Sementara itu, dari 5 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah saat ini sedang di bahas di pansus, kelima Ranperda tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif. (Adv)