Anak yang baru lahir langsung dapat Akta Kelahiran.

Ini Program Kerja Disdukcapil di 2016

Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Terkait Kerjasama dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Inhil dalam pembuatan Akta Kelahiran gratis, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) MJ Verman katakan hal itu salah satu program Disdukcapil ditahun 2016.

Kerjasama ini disebut MJ Verman selain mensinergis kerja dari TP-PKK juga merupakan program lanjutan dari Disdukcapil sendiri.

"Bentuk koordinasi ini mudahan akan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Inhil ini," kata Verman.

Loading...
Bahkan bukan hanya itu, untuk membantu masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran ini, Verman juga sebutkan, akan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, yang meliputi Rumah Sakit, Puskesmas, Postu, Poliklinik dan Posyandu dalam mendata jumlah ibu hamil serta bayi yang lahir.

"Tujuannya begini, nanti para petugas itu minta data ibu yang akan melahirkan tersebut, tanyakan kepada ibu itu, siapa nama calon bayinya, kalau datanya udah valid, segera berikan ke kami (Disdukcapil, red). Dan dari data itu akan langsung dibuatkan Akta Kelahirannya sebelum anak tersebut dilahirkan," jelasnya.

Kemudian, dijelaskannya lagi, bagi bayi yang telah lahir, diharapkan kepada orang tua menyegerakan melampirkan persyaratan untuk pembuatan Akta Kelahiran bayinya, dan berikan berkas kepada pihak Puskesmas, atau Postu untuk dilanjutkan ke Disdukcapil Kabupaten Inhil.

"Jangan lambat, masalahnya kepemilikan Akta Kelahiran, itu merupakan hak bagi anak, ini bukan kewajiban lagi akan tetapi hak, karena untuk masuk PAUD saja sudah harus punya Akta," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...