Polsek Kateman Amankan Tersangka Pembunuhan

Tersangka
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Opsnal Polsek Kateman yang lansung dipimpin Kapolsek Kateman Kompol Amar, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap Tindak Pidana (TP) Penganiayaan Berat (Aniyat), yang menyebabkan kematian, menimpa seorang Warga Lorong Sadar RT 02 / RW 02 Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil, Riau. Kamis (7/1/2016).

Kepada Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Iptu Warno mengatakan, kejadian bermula saat Muhammad Yusuf (Korban, red) berada didalam sebuah Cafe yang berada di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.

"Pada saat kejadian di TKP tidak ada saksi, jadi agak sulit menjelaskan kronologis sebenarnya, akan tetapiĀ  Kompol Asmar tetap melakukan periksa dan penyelidikan terhadap dugaan pelaku Aniyat ini," sebut Iptu Warno.

Loading...
Tidak lama kemudian, dari hasil Olah TKP yang dilakukan, melalui periksa terhadap saksi-saksi dan penyelidikan di lapangan, diduga pelaku Aniyat tersebut adalah AG, yang merupakan warga Jalan H Saman Usman Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman.

"Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman mengetahui keberadaan dugaan pelaku yang berada di Rumah orang tuanya di Parit 5, kemudian Sekira pukul 06.40 WIB, Polsek langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan penangkapan tanpa perlawanan," tukasnya.

Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas demdam dari pihak keluarga korban, pelaku dititipkan ke Polres Inhil dengan menggunakan speedboat PT PSG, saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kateman ke Polres Inhil yang dikawal 4 Personil Polsek Kateman.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...