Mulai Januari, Sumsel Tak Terbitkan Izin Perkebunan di Lahan Gambut

Ist

REDAKSIRIAU.CO, Gubernur Sumsel, Alex Nurdin mengungkapkan mulai Januari 2016 pemerintah provinsi tak akan mengeluarkan izin baru untuk perusahaan perkebunan di areal gambut.

Hal ini ditegaskannya di sela kegiatan KTT iklim di Paris, Perancis, Senin (7/12/2015).

“Mulai Januari 2016, kami tidak akan mengeluarkan izin pembangunan baru pada lahan gambut. Kalau izin lama ya nggak apa-apa, tetapi nanti kalau bersalah dan bisa dibuktikan melalui pengadilan, kita cabut izinnya,” dia menjelaskan.

Sebelum bertolak ke Perancis, Alex mengatakan sudah menandatangani kontrak komitmen menjaga lingkungan dari sembilan perusahaan sawit dan 14 perusahaan HTI.

Setelah ini, dia menginginkan 200 perusahaan di Sumsel turut berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan tetap menjaga lingkungan.

Alex melanjutkan dalam nota kesepahaman itu terdapat perusahaan membantu 25 desa dalam penanganan bebas api.

Sementara 25 desa lainnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat, dan 25 lainnya mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

Desa-desa tersebut berada di empat kabupaten yang terdampak besar dengan bencana kebakaran serta asap, seperti Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Banyuasin, serta sebagian Kabupaten Muaraenim.

Selama di berada Paris, Alex mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan. Alex juga menyatakan selama di Paris dirinya mencari donasi untuk penanganan masalah hutan dan gambut Sumsel.

"Ada Belanda, Inggris, juga Norwegia ingin memberikan bantuan kepada kami,” papar dia

 

Loading...

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...