Jelang Pasar Bebas, Bupati Rohil Minta Para Pelaku Usaha Membenahi Usahanya

Bupati Rohil saat kunker
REDAKSIRIAU.CO ROHIL - Jelang pemberlakuan pasar bebas se asia tengara atau masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang akan jatuh pada akhir tahun 2015 ini, diharapkan para pelaku industri yang terdapat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada umumnya untuk terus melakukan pembenahan. Pasalnya, hal itu merupakan ajang persaingan di bursa tenaga kerja yang akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan hal tersebut.
 
Demikian hal itu dikatakan Bupati Rohil, H Soeyatno Amp kepada wartawan, Rabu 13/5 di Bagan Siapiapi. Menurut orang nomor satu Rohil itu, kenapa hal ini diminta olehnya karena, ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus di bindang industri tentunya.
 
Dikatakan, pasar bersama masyarakat ASEAN akan memaksa parapelaku usaha di berbagai bidang termasuk di berbagai industri yang harus bersaing mengimbangi pelaku usaha sejenis di Malaysia, Singapura, Thailand dan lainnya. “Sebab, penghargaan yang terbaik dimasing masing kelasnya, akan diberikan sebagai imbalan kepada manajeman pelaku usaha tersebut yang konsisten berbenah meningkatkan mutu pelayanannya kepada pelanggan,” ujarnya.
 
Adapun Soeyatno menjelaskan, pasar bebas ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
 
“Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat EkonomiAsean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat,” ujarnya.
 
Sambungnya lagi, MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. “MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,” katanya.
 
Sehingga pada intinya, lanjut Soyatno lagi, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia dan khususnya di Rohil yang minim tenaga kerja dari luar negeri.
 
 
 
Adv

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...