Wajib Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Sebelum Operasi

4 Desember, 200 Penderita Katarak di Inhil akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Ilustrasi
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mencatat ada sebanyak 200 orang penderita Katarak yang akan mendapatkan penanganan serius dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan.

"Ada sebanyak 200 orang penderita Katarak yang akan akan melakukan pemeriksaan ulang sebelum menjalani oprasi." Kata Kadinkes Inhil melalui Kasi Penyakit Khusus Devi Natalia.

Ia mengatakan bahwa mereka yang mendaftar di RSUD dan Puskesmas wajib melakukan pemeriksaan ulang.

Loading...
"Mereka (penderita katarak, red) yang terdaftar mesti melakukan pemeriksaan ulang pada 4 Desember di RSUD PH Tembilahan," Tuturnya

Pemeriksaan ulang nantinya akan dilakukan oleh tim dokter spesialis mata, kemudian dari hasil pemeriksaan nantinya akan memutuskan apakah pasien tersebut bisa dioperasi atau tidak.

"Kita telah mempersiapkan tim dokter spesialis mata yang didatangkan dari Jakarta untuk menangani operasi katarak. Rencananya setelah diadakan pengecekan, pasien langsung akan di oprasi, pada tanggal 5 sampai 6 Desember 2015 di RSUD PH," Tukasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...