Kepala KUA Tegaskan, Nikah Siri Tidak Sah

Satpol PP Inhil saat melakukan razia di hotel dan penginapan Tembilahan
REDAKSIRIAU.CO,TEMBILAHAN - Kantor Urusan Agama (KUA) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menegaskan bahwa pernikahan siri dalam hukum agama Islam sebenarnya tidak sah apabila syarat dan ketentuannya tidak terpenuhi.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala KUA Tembilahan, Drs Ashari Hasan saat dijumpai redaksiriau.co diruang kerjanya, Rabu (4/11/2015).

"Sesungguhnya yang termasuk syarat dan rukun nikah yang sah dan terpenuhi itu ada wali nikah, dua calon mempelai, mahar, dua orang saksi laki-laki yang adil, ijab dan kabul. Sementara nikah siri yang dilakukan dalam pengertian tidak adanya wali nikah adalah tidak sah," katanya.

Loading...
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa penyebab nikah siri dilakukan karena tidak adanya persetujuan dari pihak wali yang sah dan juga terkadang dikarenakan terlibat dalam hubungan diluar norma agama.

"Penyebab nikah siri dilakukan karena tidak adanya persetujuan dari pihak wali yang sah dan juga yang terlibat hubungan yang tidak semestinya," sebutnya.

Lanjutnya lagi, bagi setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak dihadapan pejabat nikah maka akan dipidana sesuai dengan UUD.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Inhil, geram dan meminta kepada Pengadilan Agama Tembilahan untuk memberantas tukang nikah siri.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada awak media usai menggelar razia yustisi, Jumat (30/102015) kemarin.

"Nikah siri suatu nikah yang secara agama sah tapi secara administrasi negara tidak ada (tidak sah, red). Tapi kita masih berpedomon kepada kultur dan budaya. Jadi kami sulit untuk mengamankan pasang nikah siri tersebut," Keluh Kasatpol PP Inhil, TM Syifullah.

Ia meminta kepada Pengadilan Agama Tembilahan untuk menindak tegas tukang nikah siri yang menurut informasi beralamat di Parit 8 Kota Tembilahan.

"Nikah siri mohon ditertipkan, karena sepertinya sering betul hal itu dijumpai ketika kami melakukan razia yustisi," tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...