Bantuan berupa uang tunai ini diserahkan langsung perwakilan portal berita www.riauterkini.com dan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm Kabupaten Inhil, Maryanto kepada orangtua Muhammad Fikri (penderita Hydrochepalus) dan Olef Puspitasari (penderita Jantung Bawaan Down Syndrome) di ruangan perawatan RSUD Puri Husada Tembilahan.
Loading...
Diharapkan, bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga ini dan menggugah semangat kepedulian dan berbagi bagi pihak lainnya, khususnya kalangan pemerintah.
"Terima kasih bantuannya, Pak," jawab Ahmad Taufik dan Ismail saat menerima bantuan ini.
Rilis