Perusahaan Selalu Tuding Dewan Persulit Izin

Pertemuan masyarakat Desa Sungai Ular Kecamatan Kuindra di Aula DPRD Inhil
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengaku kerap dituding sebagai penghalang pihak perusahaan untuk berinvestasi dan bahkan mereka juga disebut sebagai salah satu pihak yang selalu mempersulit pengeluaran izin untuk berdirinya suatu perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat menghadiri pertemuan dengan masyarakat Desa Sungai Ular Kecamatan Kuindra yang mengadukan persoalan penyerobotan lahan oleh PT IJA.

"DPRD pernah didatangi oleh beberapa kepala Desa dan tokoh masyarakat, kita dibilang menghalang-halangi berdirinya perusahaan," ungkap pria yang akrab disapa Dani ini.

Loading...
Meski demikian, diakui Dani, dewan akan tetap menerima segala aspirasi yang diadukan masyarakat tanpa pilih kasih karena dewan adalah lembaga yang didirikan sebagai wadah perwakilan rakyat.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan bahwa semua prosedur yang dilakukan itu bukan untuk mempersulit pihak perusahaan yang ingin berdiri dan bermitra di Kabupaten Inhil, namun hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya agar adanya kejelasan bentuk dan pola kerja sama yang ditawarkan sehingga kedepannya tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan.

"Belajar dari banyak pengalaman, banyak sekali kasus di Inhil terkait persoalan lahan antara masyarakat dangan perusahaan yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,"ungkap Dani.

Lebih jauh Dani menjelaskan sekaligus menghimbau agar seluruh masyarakat tidak terlena dengan tawaran-tawaran ataupun janji manis perusahaan, sebelum memahami pola kerja sama yang ditawarkan dan membuat kesepakatan kepada pihak perusahaan yang ingin bermitra.

"Banyak kasus pola kemitraan manis diawal tapi setelah sepuluh tahun banyak timbul gejolak,"tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...