"Sudah kita panggil, dan selama inimemang dia tidak setiap hari berada di Kecamatan, dan sudaj kita arahkan," Kata Kadisdukcapil Inhil, MJ Verman kepada awak media. Kamis (8/10) diruang kerjanya.
Saat ditanyakan, apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan GAS, MJ Verman mengatakan sanksi akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.
Loading...
Untuk diketahui pada pemberitaan sebelumnya, masyarakat Kecamatan GAS mengecewakan Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan GAS malas ngantor dan parahnya lagi Camat GAS, Abd Rasyid tidak pernah bertatap muka dengan Kelapa UPT Disdukcapil GAS.