Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat hearing gabungan bersama perwakilan petani, Dinas Badan Lingkungah Hidup (BLH), Dinas Perkebunan (Disbun), dan Dinas Kehutanan (Dihut) Kabupaten Inhil.
"Ini harus disikapi serius oleh pihak terkait, sebeb aktivitas mereka sudah menimbulkan gangguan dan konflik ditengah petani disana," Kata Dani M Nursalam yang saat itu memimpin hearing didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi. Rabu (7/10).
Loading...
"Hal ini menimbulkan konflik serius kedepan, kalau tidak disikapi dengan baik," Kata Ferryandi.
Memperkuat penegasan dewan saatt itu, perwakilan BPPMPD Inhil saat itu dengan dengan tegas menyatakan, selama ini PT IJA tidak pernah melaporkan berbagai aktivitas mereka di lapangan.
"Perusahaan ini tidak pernah melaporkan aktivitasnya kepada kami, kalau seperti ini perizinan mereka dapat dicabut," Sebut perwakilan BPPMPD tersebut.