Akibat Aktivitas Perusahaan PT IJA

Pemkab Inhil Dipinta Serius Selesaikan Konflik PT IJA dan Petani Bungus

Saat DPRD Inhil hearing bersama SKPD dan petani Sungai Bungus
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Daerah (Pemkab) Inhil serius dalam menyikapi permasalahan antara PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kateman.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat hearing gabungan bersama perwakilan petani, Dinas Badan Lingkungah Hidup (BLH), Dinas Perkebunan (Disbun), dan Dinas Kehutanan (Dihut) Kabupaten Inhil.

"Ini harus disikapi serius oleh pihak terkait, sebeb aktivitas mereka sudah menimbulkan gangguan dan konflik ditengah petani disana," Kata Dani M Nursalam yang saat itu memimpin hearing didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi. Rabu (7/10).

Loading...
Sementara itu, Ferryandi mengatakan selama ini keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Inhil menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

"Hal ini menimbulkan konflik serius kedepan, kalau tidak disikapi dengan baik," Kata Ferryandi.

Memperkuat penegasan dewan saatt itu, perwakilan BPPMPD Inhil saat itu dengan dengan tegas menyatakan, selama ini PT IJA tidak pernah melaporkan berbagai aktivitas mereka di lapangan.

"Perusahaan ini tidak pernah melaporkan aktivitasnya kepada kami, kalau seperti ini perizinan mereka dapat dicabut," Sebut perwakilan BPPMPD tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...