Dewan Dukung Danau Mablu Jadi Kawasan Tahura

Saat dewan hearing bersama BLH Inhil
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menegaskan keputusan menjadikan danau Mablu yang berada di Kecamatan Kuindra berada pada tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memimpin hearing gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Inhil.

Pada kesempatan tersebut tampak hadir Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Ketua Komisi II, Junaidi, Ketua Komisi III, Iwan Taruna, dan beberapa anggota DPRD Inhil serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil.

Loading...
"Berdasarkan peraturan dan ketentuan dari kementrian dalam negeri tahun 2001, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil tak memiliki wewenang dalam memberikan keputusan," Kata Dani.

Namun, lanjutnya kembali, kami komitmen dan siap mendukung penuh terhadap usulan tersebut, agar dapat terwujud.

Sehingga keberadaan Danau Mablu dapat dilindungi dari oknum tak bertanggung jawab dan bisa lebih dikembangkan.

Dewan meminta usulan dapat dipertanggungjawabkan pemerintah daerah sebagai mana yang diharapkan semua pihak.

Sehinga kedepannya Danau Mabuk Desa Basu bisa lebih berkembang dan menjadi kawasan kebanggan Negeri Hamparan Kelapa Dunia.

"Untuk pembiayaan nantinya harus diselesaikan terlebih ditingkat pemerintah daerah, melalaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inhil. Ini juga tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif , tapi tanggung jawab legislatif," Tandas Dani.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...