Diduga, Dua Perusahaan Besar di Inhil Terlibat Kasus Pembakaran Lahan

Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - PT Bina Duta Laksana dan PT Sumatra Riang Lestari diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Saat ini dugaan tersebut sedang dilakukan proses penyelisdikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir. "Saat ini kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan dua korporasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih dalam pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi," ungkap Kepala Polisi Resort (Kapolres) Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK. Selasa (22/9/2015). Dalam kasus dugaan ini, pihaknya berencana akan mengundang para ahli dalam memperkuat penyidikan."Dari keterangan ahli, nanti akan menjadi arahan kita dalam proses penyidikan," sebutnya. Sementara itu Bupati Inhil M Wardan saat diminta untuk menangapi terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolres Inhil atas dugaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk tim dalam permasalahan lahan dan sekarang tim tersebut sudah turun kelapangan guna mengumpulkan bukti dalam dugaan kasus yang melibatkan dua perusahaan besar di Inhil ini. "Jadi jika memang terbukti mmelakukan kesalahan atau penyimpangan, nanti kita akan ambil kebijakan," kata Wardan saat menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil baru-baru ini. Kendati demikian, M Wardan yang telah menjabat sebagai Bupati Inhil sekitar dua tahun ini masih enggan menyebutkan sanksi apa yang akan dikenakan jika perusahaan-perusahaan itu terbukti maupun terkibat dalam kasus Karhutla tersebut.(Mgc)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...