400 Ribu Konten Judi Online Diblokir Pemerintah

Ilustrasi

REDAKSIRIAU.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa hampir 400 ribu konten terkait judi online telah berhasil diblokir oleh pemerintah selama tiga bulan masa jabatannya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 205.910 alamat IP, 16.304 file sharing, dan 170.438 konten media sosial yang berhasil diidentifikasi dan diambil tindakan tegas.

Pada tanggal 13 Oktober, Menteri Budi Arie Setiadi melaporkan keberhasilan ini kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Dalam laporannya, Menteri menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi judi online di Indonesia.

Loading...

"Hal ini sudah saya laporkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada sore hari ini (13/10/2023)," kata Menkominfo.

Menteri Budi Arie Setiadi bersama seluruh tim di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus bergerak cepat dan bekerja keras untuk memastikan bahwa praktik judi online ini benar-benar lenyap dari Indonesia.

Saat ini, pemerintah telah menunjukkan langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan judi online, dan masyarakat diharapkan akan melihat dampak positif dari upaya ini dalam meminimalisir dampak negatif dari kegiatan perjudian online di Indonesia.

"Saya bersama seluruh tim di @kemenkominfo akan terus bergerak cepat dan bekerja keras memastikan judi online ini lenyap dari Indonesia," tegasnya. (MCR/Ragil)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...