Kata Pemerintah Soal Harga Minyak Goreng Meroket Tajam

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah beralasan meroketnya harga minyak goreng di dalam negeri disebabkan naiknya harga penjualan CPO. Alasan ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

“Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi faktor utama melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri,” tuturnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram (kg) dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 atau sekitar Rp7,1 juta-Rp8,5 juta (kurs Rp14,262) per metrik ton (MT).

Loading...

Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 atau sekitar Rp17,8 juta per MT. Oleh karena itu, kata Lutfi, secara otomatis harga minyak goreng dalam negeri pun meroket.

 

“Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah memproyeksi harga CPO internasional masih akan naik menembus US$1.500 atau sekitar Rp21,3 juta per MT. Sebab, panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu.

Meski demikian, Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat. “Ini income (pemasukan) yang luar biasa untuk Indonesia,” kata dia.

 

bertuahpos.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...