Dituduh Palsukan Dokumen IPO, Ini Penjelasan Widodo Makmur Perkasa

REDAKSIRIAU.CO.ID  JAKARTA – Belum lama ini, Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Tumiyana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses go public.

Adapun pelapor bernama Cyril Lewis, yang merupakan pemilik PT Sinar Daging Perdana dengan kepemilikan 10 persen saham WMP.

PT Sinar Daging Perdana sebelumnya melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) sejak 2012, namun sejak berakhirnya KSO, PT Sinar Daging Perdana belum mendapatkan pembagian dividen/keuntungan.

Loading...

 

Terkait hal tersebut, manajemen WMP menjelaskan, PT Sinar Daging Perdana bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group. Tidak ada keterkaitan kepemilikan saham antara PT Sinar Daging Perdana dan WMP.

“Dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses Go-Public WMP adalah sepenuhnya tidak benar, dan dengan demikian tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan dokumen dan keterbukaan informasi yang telah dilakukan WMP dalam proses Go-Public,” tulis manajemen WMP, Rabu (17/11/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight diemail kamu.
Daftarkan email

Manajemen mengungkapkan, WMP telah mengikuti serta menjalani seluruh mekanisme yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam proses Go-Public, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh atas dokumen hukum dan keuangan (legal danfinancial due diligence) yang dilakukan oleh Konsultan Hukum dan Kantor Akuntan Publik independen.

 

Hasil pemerikaan secara menyeluruh telah dituangkan dalam Prospektus Penawaran Umum, dan dengan demikian WMP telah memenuhi prinsip keterbukaan dan materialitas terhadap publik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik linkhttps://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Kompas

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...