REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Selebritis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba.
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan Nia dan Ardi adalah korban peredaran narkoba. Karena itu, keduanya harus direhabilitasi.
“Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” kata Wa Ode, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu 10 Juli 2021.
Meski demikian, Wa Ode menegaskan Nia dan Ardi siap mengikut semua proses hukum.
“Pak Ardi dan Ibu Nia akan taat hukum, mengikuti proses semua,” tambah dia.
Sebelumnya, Nia, Ardi, dan sopir keluarga berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu. (betuahpos)