Pengunggah Viral Kerumunan Restoran Padang Kena Wajib Lapor

REDAKSIRIAU.CO.ID- Polda Sumatera Barat mengamankan seorang perempuan berinisial Y yang membuat video tentang kerumunan di sebuah tempat makan yang berlokasi di Padang, Sumatera Barat.

"Tadi malam pukul 23.00 WIB diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pukul 02.00 WIB dipulangkan untuk proses lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumaters Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (5/7).

Baca juga:
 Viral Kerumunan Restoran di Padang: Kita Enggak Ada Lockdown

Disampaikan Stefanus, video itu berawal saat Y datang dari Jakarta menuju Padang, Sumatera Barat pada Rabu (30/6) dengan dalih untuk menjenguk orang tuanya.

Loading...

 

Lalu, pada Jumat (2/7), Y datang ke restoran atau tempat makan tersebut. Y melihat suasana restoran yang terlihat ramai dan akhirnya membuat video tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata Satake, Y mengaku membuat video itu karena melihat suasana di Padang yang berbeda dengan Jakarta.

"Dia kan dari Jakarta lihat suasana Jakarta kan situasinya seperti itu, kemudian di Padang ini masih ada suasana yang dibatasi tapi masih membuat orang senang lah, dia senang melihat suasana di Padang itu makanya dia membuat video itu," tutur Satake.

Disampaikan Satake, meski Y telah dipulangkan usai diperiksa, namun proses hukum tetap berlanjut. Y, lanjutnya, juga dikenakan wajib lapor.

"Terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan tetapi wajib 2 kali satu minggu," ucap Satake.

Baca juga:
 Keluarga Mengamuk Usai Pasien Wafat Divonis Covid di Madura

Satake menuturkan pihaknya bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan bahasa dalam rangka pengusutan kasus ini. Selain itu, juga bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.

"Nanti dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya," ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku Y dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 160 jo Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, sebuah rekaman video menunjukkan kerumunan di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Baca juga:
 Wanita Hina Alquran Diduga Gangguan Jiwa, Polri Setop Kasus

Video berdurasi hampir satu menit itu direkam oleh seorang perempuan yang tengah menunjukkan situasi di salah satu restoran di Kota Padang. Restoran tersebut terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak.

"Padang kota bebas, makan apa saja kita enggak ada yang di-lockdown. Enggak ada pembatasan, sekat-sekat," ungkap perempuan tersebut dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kenandgrat, dikutip pada Senin (5/7).

Masih dalam video itu, perempuan tersebut mempertanyakan kenapa protokol kesehatan harus diterapkan seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

"Kenapa kita di Jakarta kok pada panik semua? Sudah jangan panik. Terus aja lawan pemerintahan zalim," lanjut perempuan itu.

JPNN

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...