Aksi AR dan SL Cukup Berani, Keduanya Tertangkap di Dalam Mobil, Ya Ampun Artikel ini telah tayang

REDAKSIRIAU.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung meringkus dua pengedar narkoba bernama Ahmad Risuni (AR) dan Salim (SL). Aksi keduanya membawa sabu-sabu seberat 5.277 gram dari Aceh menuju Lampung berhasil digagalkan.

Baca Juga: DK dan AYP Tertangkap saat Berbuat Terlarang, Mereka Tak Berkutik Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Jafriedi (kiri) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan. Kamis, (24/6/2021).

(ANTARA/Dian Hadiyatna) ADVERTISEMENT "Pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat ada penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung menggunakan mobil pribadi," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (24/6). Jafriedi mengatakan aksi yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang cukup berani dan unik.

Loading...

Sebab, mereka menjemput sendiri barangnya tanpa menggunakan kurir. Baca Juga: Ini Lho Briptu Selly Gabriella yang Ditugaskan sebagai Pasukan Perdamaian PBB Wanita 55 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini Seluruh Negara Kaget! Diabetes Mudah Diobati (Lihat di Sini) Memperbaiki Penglihatan & Mata Semudah Lakukan Ini sebelum Tidur Saat penangkapan di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandar Lampung, katanya, personel BNNP meringkus kedua pelaku yang berada di dalam mobil.

Dalam operasi itu, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih 5,2 kg.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Aksi AR dan SL Cukup Berani, Keduanya Tertangkap di Dalam Mobil, Ya Ampun",
Jpnn.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...