3 PSK di Dalam Penginapan, 1 Wanita Lagi Begituan Sama Lelaki, Ada Suami Istri Artikel ini telah ta

REDAKSIRIAU.CO.ID, JEMBRANA - Pasangan suami istri (pasutri) terduga muncikari prostitusi online asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Negara, Jembrana, Bali.

PM, 28, dan suaminya, DD, 32, ditangkap berawal dari adanya laporan korban AH, 27. Sesuai laporan saat itu, korban mengaku dijual tersangka untuk melayani seorang pria hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Negara pada Senin malam (14/6) lalu. Baca Juga: Usai Melayani 2 Pria, PSK Kabur dari Hotel, Badan Penuh Luka dan Lumpur Usai menerima laporan dari korban, polisi mendatangi penginapan yang dimaksud.

ADVERTISEMENT Selanjutnya, setelah tiba di penginapan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka PM dan DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK. “Saat penangkapan, salah satu perempuan sedang melayani pria hidung belang di kamar penginapan,” kata Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (16/6). Baca Juga: 3 Orang Ini di Atas Rel Kereta, Membuang Sesuatu PT KAI Memohon Maaf Seluruh Negara Kaget! Diabetes Mudah Diobati (Lihat di Sini) Lihat! Ternyata Inilah Musuh Terbesar Diabetes! Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih Minus 10 Kilo dalam 7 Hari hanya dengan Menghindari Ini Terkait status tiga perempuan, kapolsek menjelaskan jika mereka masih sebagai saksi.

Loading...

Sedangkan pria yang merupakan suami PM masih didalami keterlibatannya.


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"3 PSK di Dalam Penginapan, 1 Wanita Lagi Begituan Sama Lelaki, Ada Suami Istri",
 

Kompas

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...