REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau menindaklanjuti hasil seleksi tim Pansel terkait penempatan posisi direksi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PIR dan PT SPR.
Merujuk hasil pertemuan itu Komisi III DPRD Riau dengan Tim Pansel, memutuskan bahwa komisi ini akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait kelayakan penunjukan para direksi itu.
Advertisement
Pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Januari 2021 itu, dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
Ketua Komisi III DPRD Riau Suhaimi menyatakan, pertemuan itu belum menghasilkan jawaban yang memuaskan, dan meminta agar Jhon Armedi Pinem menunda sementara pengumuman hasil seleksi pejabat dua BUMD itu.
Namun sikap Jhon Armedi Pinem yang tak bergeming, membuat suasana pertemuan itu memanas. “Kita kan tindak lanjut dari sebelumnya, agar ada kepastian. Tapi tim Pansel dari independen tidak hadir. Kita kan ingin tahu prosedurnya. Kan ada Permendagri 37, ada Perda pendirian, dan Perda tata kelola. Ini kan harus dikaji,” kata Suhaimi.
Dia mengatakan, sikap yang dilakukan Komisi III hanya bermaksud untuk mendinginkan suasana, sebab nama-nama yang ditetapkan Pansel untuk posisi jabatan kedua direksi itu telah menimbulkan polemik dan membuat gaduh publik.
Jika nantinya Pemprov mengambil sikap tidak mau menunda pengumuman seleksi tersebut, DPRD mengatakan bahwa Pemprov tak mau mendengar suara rakyat lagi. “DPRD ini kan benteng terakhir. Kita minta tunda bukan membatalkan,” tukasnya.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem menolak berbicara permintaan DPRD Riau, terkait penundaan pengumuman seleksi komisaris dan direksi dua BUMD Riau yakni PT PIR dan PT SPR. “Kalau itu saya no comment,” kata Jhon, usai pertemuan itu.
bertuahpos