ASITA Minta Maskapai Permudah Proses Refund, Pengamat Sebut Penting untuk Redam Konflik Konsumen-Age

RDAKSIRIAU.CO.ID PEKANBARU – ASITA Riau sejak awal wabah corona melanda telah mengeluarkan pernyataan permohonan kepada minta kerja mereka agar dipermudah proses refund, untuk mendapatkan pengembalian biaya secara penuh. Hal itu setidaknya bisa diberlakukan oleh pihak maskapai kepada setiap travel agent keanggotaan ASITA.  “Kiranya dapat memberikan kemudahan dalam proses pembatalan dan proses refund untuk mendapatkan pengembalian biaya   secara penuh bagi seluruh Anggota ASITA Riau, tanpa dikenakan biaya pembatalan,” kata Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah.  Menurut Dede, wabah corona telah membawa dampak cukup besar bagi sektor jasa perjalanan wisata dengan banyaknya pembatalan keberangkatan, baik perjalanan dinas dan untuk perjalanan wisatawan di dalam dan luar negeri maupun kedatangan wisatawan-wisatawan mancanegara ke Indonesia, serta penyetopan perjalanan ibadah Umroh yang belum diketahui pasti sampai kapan semuanya akan berakhir.  Baca: Haryadi Terpilih untuk Gawangi PHRI Hingga 2020  Kebijakan darurat untuk pengembalian dana (refund) tiket pesawat diperlukan selama masa pandemi virus corona (COVID-19) guna meredam konflik antara konsumen, agen perjalanan, maupun maskapai.  Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman mengatakan mekanisme refund perlu diperjelas agar antara konsumen, maskapai dan agen perjalanan dapat memahami dengan baik hal yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.  “Butuh kebijakan darurat untuk menghentikan kericuhan masalah refund tiket, bagi OTA [online travel agent] dan maskapai, agar konsumen juga jelas hak dan kewajiban mereka,” jelasnya, Selasa 21 April 2020, seperti dilansir Bertuahpos dari Bisnis.com.  Sebelumnya, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) telah meminta lima maskap

Betuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...