Cerita Selingkuh-Senjata di Balik Anggota DPRD Garut Ancam Bunuh Warga

REDAKSIRIAU.CO.ID Salah satu oknum anggota DPRD Garut, berinisial E, dipolisikan atas dugaan ancaman pembunuhan. E diduga mengancam calon suami selingkuhannya karena takut bukti perselingkuhan disebar.

Seorang warga bernama Diki melaporkan E ke Polisi. Pelaporan dilakukan Diki bersama kuasa hukumnya Senin (6/4) lalu ke Polda Jabar.

 

Loading...

Kuasa hukum Diki, Syam Yousef menjelaskan, pelaporan yang dilakukan kliennya bermula dari ancaman yang diduga dilakukan E kepada Diki pada tanggal 25 Maret 2020 lalu. "Diki memiliki seorang calon istri berinisial DT. Diki merasa curiga calon istrinya tersebut melakukan hubungan dengan pria lain. Pada tanggal 25 Maret 2020, Diki menemukan bukti-bukti di ponsel milik DT," ucap Yousef.

 

Selepas menemukan bukti-bukti tersebut, sambung Yousef, Diki kemudian berkonsultasi ke kantor hukum pimpinan Yousef. Namun, tak berselang lama setelah konsultasi, Diki mengaku diancam. Ancaman tersebut diduga dilakukan E.

 

"Mengancam dengan kata-kata yang tidak pantas. Klien kami diancam akan dibunuh," ucap Yousef.

 

Yousef menjelaskan, pengancaman tersebut diduga dilakukan E lantaran E takut bukti hubungan gelapnya dengan DT disebar Diki. Yousef mengaku kliennya memiliki bukti-bukti hubungan antara DT dan E berupa video, foto, hingga percakapan WA.

 

"Buktinya ada. Klien kami juga memiliki bukti lain selain permasalahan hubungan gelap E dengan DT," kata Yousef.

 

Mengaku Punya Senjata Beretta

 

Dugaan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan E terhadap Diki berbuntut panjang. Dalam bukti-bukti yang diperoleh Yousef dari kliennya, E diduga memiliki senjata api jenis beretta.

 

Hal tersebut, kata Yousef terdapat pada sebuah barang bukti berupa rekaman video. Dalam video berisi ancaman yang ditujukan kepada kliennya, terdengar bahwa E memiliki beretta.

 

"Memang ucapannya seperti itu. Tapi saya sendiri tidak tahu apa beretta itu," kata Yousef.

 

detikcom memperoleh bukti rekaman video yang dimaksud Syam Yousef. Dalam video berisi percakapan antara seorang lelaki yang diduga merupakan E dan seorang perempuan inisial DT yang merupakan kekasih Diki, terdengar suara sang lelaki berbahasa Sunda memaki-maki perempuan tersebut.

 

"Eta gambar kudu tanggungjawab sia. Dibunuh sia. Tangan aing nyekel beretta. Gambar eta geus nepi ka LSM. Tadi loba wartawan nu nelepon ka urang. (Itu gambar kamu harus tanggungjawab. Dibunuh kamu. Tangan saya pegang beretta. Gambar itu sudah sampai ke LSM. Tadi banyak wartawan yang telepon saya)," ucap pria tersebut seperti dalam percakapan di video itu.

 

"Diudag tah ku aing. Dibunuh sia. Kamana wae ku aing diuber tah. Tempo we. Kaujung dunya ge tempo we (Saya kejar, saya bunuh kamu. kemana pun saya akan kejar. Lihat saja. Ke ujung dunia pun lihat saja)," kata lelaki seperti dalam video itu.

 

Selain mengaku memiliki beretta, pria itu juga menjelaskan kepada DT bahwa dia tidak takut dilaporkan ke polisi. "Deuk maen polisi deuk maen kejaksaan hayu jeung aing mah. Pareum ku aing mah. (Mau main polisi mau main kejaksaan ayo sama saya. Enggak mempan sama saya)," ujar pria yang mengancam itu.

 

Ditreskrimsus Polda Jabar Tangani Kasus

 

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan E kini ditangani oleh Polda Jabar.

 

Polda Jabar membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.

 

"Ya memang benar ada laporannya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

 

Erlangga mengatakan pelapor membuat laporan terhadap anggota DPRD Garut berinisial E itu dengan Undang-Undang ITE. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci kasus yang dilaporkan itu. Dia hanya memastikan laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

 

"Diproses sama Krimsus, ITE," kata Erlangga.

 

Selain melaporkan E kepada pihak kepolisian, tim kuasa hukum Diki juga melaporkan E kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut. E diadukan ke BK atas dugaan tindakan penyimpangan moral dan etika sebagai anggota dewan.

 

"Kami sudah membuat laporan kepada BK per tanggal 13 April," kata Yousef

 

 

Riaugreen

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...