REDAKSIRIAU CO.ID PEKANBARU – Tanggal 22 Januari 2010, Indonesia melakukan pelepasliaran harimau sumatera di Semenanjung Tambling, Lampung. Harimau ini dilepaskan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC), wilayah yang dianggap masih memiliki hutan alam yang asli.
Pelepasliaran ini menjadi catatan sejarah karena merupakan yang pertama kali di dunia.
Harimau yang dilepasliarkan tersebut berjumlah 4 ekor. Harimau ini ditangkap di Aceh dan Jambi, dari daerah konflik dengan penduduk.
Harimau sumatera sendiri saat ini sudah berstatus terancam punah. Menurut catatan dari WWF, saat ini harimau sumatera diperkirakan hanya tersisa 400 ekor saja di alam liar.
Sepertiga dari harimau sumatera liar diperkirakan berada di wilayah Riau. Dari catatan WWF, pada tahun 2007, tercatat ada 192 ekor harimau liar di hutan Riau.
Betuahpos