REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau merupakan daerah tertinggi se-Indonesia dalam hal penyelewengan dana perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, survei yang dilakukan KPK merjuk pada kondisi tahun 2017 lalu. Sejak saat itu Pemprov Riau sudah mulai melakukan pembenahan dalam hal perjalanan dinas pejabatnya.
"Itu tahun 2017 lalu, bukan sekarang. Tahun 2018 kami sudah benahi. Coba lah lihat dalam laporan itukan berdasarkan kondisi pada tahun 2017 lalu," ungkapnya, Senin, 22 Juli 2019.
Dia mengklaim dengan laporan itu, Pemprov Riau sudah berbenah dan selektif memberikan izin perjalanan dinas. Apalagi terhadap entuk perjalanan yang berpotensi untuk diselewengkan.
"Kami mengakui bahwa itu merupakan sebuah peringatan dan kami sudah melakukan upaya perbaikan, agar dana perjalanan dinas itu terhindar dari pelanggaran-pelanggaran. Pentuknya pengawasan yang ketat dari atas yang bersangkutan," ungkapnya.
Diungkapkannya, saat ini sudah ada tindakan verifikasi SPJ, sebab Laporan Keuangan Pemprov juga dilakukan pemeriksanaan secara acak oleh lembaga-lembaga akuntan. Namun yang paling penting adalah komitmen berbagai pihak terutama OPD masing-masing
Untuk diketahui, dari survei yang dilakukan oleh KPK bahwa Sumatera Utara menempati posisi nomor satu dalam hal penerimaan suap atau gratifikasi. Untuk Riau, survei menempatkan sebagai provinsi tertinggi yang pemerintahannya sering menggelapkan anggaran perjalanan dinas.
Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana juga menyebutkan bahwa SPI menunjukkan bagaimana kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah merespons adanya indikasi korupsi melalui sistem-sistem antikorupsi.
Melalui survei itu juga terlihat apakah pemerintahan pusat atau daerah masih rawan akan tindak pidana korupsi atau tidak. Survei dilakukan dengan cara wawancara pada responden dari internal dan eksternal dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
bertuahpos.com