Razia di Jalan Kampung Sukabumi, Polisi Amankan 6 Motor Bodong

REDAKSIRIAU.CO.ID Razia kendaraan oleh polisi di jalan perkampungan disoal warganet. Polisi menjelaskan razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikidang atau Jalan Saolin itu resmi dengan surat perintah dan plang pemberitahuan.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi memastikan hal itu. Razia tersebut digelar pada Jumat (5/7/2019) lalu dengan berbekal surat perintah dan memasang plang pemberitahuan. Petugas juga mengenakan seragam lengkap. 

"Ada surat perintah, ada plang pemberitahuan, jadi tidak asal-asalan, ini menjawab koreksi dari warganet ya. Penegakan hukum itu sama, tidak hanya di perkotaan bahkan sampai ke perkampungan selama di wilayah hukum Negara Republik Indonesia," ucap Nasriadi via telepon, Minggu (7/7/20)

Detiknews
Menurutnya ada 16 personel yang dilibatkan dalam razia tersebut. Mereka bertugas dibekali surat perintah dari Kapolsek Cikidang AKP Sunarto. Hasilnya 6 unit motor diamankan saat razia tersebut.

"Motor warga kami amankan karena mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi, ada juga yang kita amankan karena warga tidak dibekali dokumen kelengkapan saat berkendara. Semuanya kami amankan di Polsek Cikidang, kalau mau diambil mudah saja tinggal menunjukkan bukti kepemilikan dan dokumen berkendara saja," katanya.
 

Razia kepolisian di jalan kampung ramai dibahas warganet. Foto-foto aksi kepolisian dan motor-motor yang diangkut menggunakan pickup itu tersebar di media sosial Facebook. Warganet bahkan terlibat perdebatan soal boleh dan tidaknya razia itu dilakukan.

Warganet menganggap razia itu tidak boleh dilakukan di jalan kampung karena dianggap melanggar aturan. Ada juga yang mendukung tugas kepolisian menegalkan aturan hingga ke pelosok daerah, sekaligus mengantisipasi peredaran motor bodong atau hasil curian. 

Loading...

DETIKNEWS

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...