Perkosa 100 Anak, Kakek 71 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati

REDAKSIRIAU.CO.ID?????? Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan yang menimpanya beberapa dekade silam.

Harvey Fountain yang berasal dari Pineville ditangkap pada Selasa pekan lalu (9/4/2019) setelah ada orang yang melapor ke polisi dia diperkosa Fountain saat masih kecil.

Sosok yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku kepada polisi pada 1 April dan menuturkan bisa jadi ada anak lain yang menjadi korban Fountain.

Loading...

 

 

Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, jajarannya langsung mengumpulkan bukti untuk memperkuat klaim orang itu beserta tuduhan bahwa Fountain memperkosa anak lain.

Dilaporkan The Independent Rabu (17/4/2019), kakek berusia 71 tahun itu mendapat 50 tuduhan pemerkosaan tingkat pertama ketika ditangkap 9 April.

Letnan Stephen Phillips dari Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, tiga hari kemudian Fountain mendapat 50 tuduhan pemerkosaan terhadap anak-anak.

 

Phillips menjelaskan seperti dikutip CNN, Fountain memperkosa anak-anak itu pada 1970-an dengan korban paling muda dilaporkan berusia di bawah 13 tahun.

 

Perbuatan itu dilakukan Fountain selama sekitar satu dekade hingga awal 1980-an. Phillips tak mengungkapkan jumlah sebenarnya korban pemerkosaan Fountain.

Investigasi itu, lanjut dia masih terus berjalan. "Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.

Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain. Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.

Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia membayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp 14 miliar.

Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup. 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...