Nelpon Ambulance

REDAKSIRIAU.CO.ID Polisi melakukan rekonstrukasi pembunuhan yang dilakukan oleh Afliyandi alias Yandi (32) Jumat (12/4/2019) pagi di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.

Residivis kasus jambret ini, usai pesta miras bersama Mukhlis alias Ulis, Zainal dan Zainal juga teman satu kerja buruh bangunan itu memanggil ambulance puskesmas di Jalan Pekauman setelah kejadian penusukan terhadap korban bernama Subahan Noor (30) yang terjadi Sabtu (16/3/2019) malam, sekitar pukul 23.30 Wita lalu.

Karena dikira tidak sampai tewas, bujangan itu pun kabur ke Banjarbaru ke rumah tantenya bernama Oyong, pelaku kemudian minta antar ibunya ke Liang Anggang dengan sepeda motor, selanjutya ibunya diantar oleh adik pelaku ke rumah.

Namun baru satu jam, pelaku mendengar bahwa korban meninggal di rumah sakit.

“Waktu itu saya seperti biasa pesta kita aldo sama Ulis, sedangkan sama korban baru kenal walaupun satu bos, ”ujarnya.

Sementara ditanya menyimpan senjata tajam memang dibawanya setiap hari, lantaran sejak tahum 2006 lalu pelaku pernah jadi korban penganiayaan. 

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najmudin Bustari mengatakan, rekon untuk berkas acara sebanyak 27 adegan. Pada adegan 13 dan 14, ada dua kali tusukan, kornban tewas karena kena dada. Pemicunya lantaran pesta miras.

“Karena korban menertawakan pelaku, hingga terjadi penusukan, kini pelaku dijerat sesuai pasal 338 jo 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...