Tolak Diangkat Setara PNS, Guru Honorer DIY: Tak Ada Pensiunan

REDAKSIRIAU.CO.ID Tenaga pengajar yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 (K-2) Korwil Daerah Istimewa Yogyakarta menolak skema Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) yang ditawarkan pemerintah. Salah satu alasannya, tak ada tunjangan pensiun.

"Memang ada solusi untuk penyelesaian tenaga honorer khususnya, ini mau dijadikan P3K. Tapi kami tolak (secara) skala nasional," kata Ketua Forum Honorer Kategori II Korwil DIY, Eka Mujiyanta, Kamis (4/10/2018).

"Alasannya kami sudah dengan pengabdian puluhan tahun, kami sudah mengabdi minimal 14 tahun mulai dari 2005, sudah ada yang 33 tahun," lanjut salah satu pengajar di SMP Negeri 3 Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta 


Menurutnya, skema CP3K yang ditawarkan pemerintah kurang tepat. Pasalnya banyak guru honorer telah telah mengabdi puluhan tahun, namun peluang mereka untuk menjadi ASN justru sirna dengan adanya CP3K ini.

"Karena apa? Yang kami minta adalah pengabdian, rasa keadilan. Karena apa? Teman-teman kita yang dulu sama-sama honorer kategori II juga sudah ada yang bisa diakomodir, bisa diangkat (menjadi PNS)," tuturnya.

Eka mengakui apabila mereka menjadi P3K gajinya akan sama dengan PNS. Namun mereka tidak akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan pensiun. Padahal banyak guru honorer sudah berusia lanjut.

"Memang (P3K) setara dengan PNS. Cuma kita untuk tunjangan-tunjangan, pensiun tidak ada. Memang untuk gaji setara dengan PNS, namun karena ada yang usia sudah 56 itu mungkin dirasa tidak memihak kepada kita," ucapnya.

 

Loading...


Dengan alasan itu, kata Eka, para guru honorer K-II bersepakat menolak seleksi CPNS dan mendesak revisi UU ASN segera diselesaikan. Mereka juga meminta agar para guru honorer bisa diangkat langsung menjadi PNS.

"Kami ingin tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi ASN lewat revisi UU ASN," pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...