REDAKSIRIAU.CO.ID Hearing guru sertifikasi, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali tidak dihadiri oleh Walikota maupun Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Kamis 4 April 2019.
Padahal hearing yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pekanbaru tersebut telah dihadiri oleh perwakilan guru sertifikasi serta anggota dewan khususnya Komisi III.
"Kita sudah undang Walikota Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru, Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan," ujar Zulfan Hafis selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Kembali tidak hadirnya Walikota maupun Sekdako, sangat disayangkan perwakilan guru sertifikasi. Apalagi hearing hari ini merupakan ke dua kalinya tidak dihadiri oleh orang nomor satu di Pekanbaru tersebut.
Ira, salah seorang perwakilan guru, bahkan menyampaikan kekecewaannya atas ketidak hadiran Walikota dan Sekdako Pekanbaru.
"Ini pekerjaan rumah besar Walikota, tapi kenapa tidak ada satupun agenda Pemko yang mengakomodir ini. Nampak tidak seriusnya Walikota. Kami dilecehkan. Kalau memang serius ada dong giat Pemkonya," kesal Ira.
Seperti yang diketahui, hearing digelar guna mengakomodir permintaan guru sertifikasi yang meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Dimana dalam Perwako tersebut, disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP.