Pencuri Sepeda Motor Di Tembilahan Dibekuk Polisi

HD, pelaku pencurian sepeda motor kota Tembilahan.

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Karena merasa curiga dengan kondisi sepeda motor yang dipakai oleh HD, akhirnya masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian dan kemudian berhasil dilakukan penangkapan terhadapnya pada Selasa 02/04/2019 malam tadi. 

Menurut keterangan yang kami himpun dari Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK,. dikatakannya bahwa benar malam tadi pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial HD (15 tahun), berstatus pengangguran yang beralamatkan dijalan H. Abdul Gani Tembilahan.

HD ditangkap lantaran telah melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Shoul berwarna putih milik korban Jusmanidar dijalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau pada Selasa (02/04/2019) pagi semalam. 

Loading...

AKP INDRA membenarkan tentang berita penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. "Ya benar, setelah Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa kendaraan yang dipakai HD dicurigai milik korban Jusmanidar, maka kami membuntutinya dan melakukan penangkapan terhadapnya", kata AKP Indra.

Saat ini, katanya menambahkan, tersangka HD dan barang bukti sepeda motor yang disita dari tangannya, telah kami amankan di Mako Polres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya. (Ezy)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...