REDAKSIRIAU.CO.ID Bidan Y (27) yang menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/2/2019).
Kasubbid Yanmed Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Dr Yunita mengatakan, bidan Y masih kerap dibayang-bayangi kejadian pemerkosaan yang dialami korban.
Konsultasi dengan psikiater pun saat ini masih terus dilakukan untuk mengurangi trauma yang menimpa Bidan Y.
"Tadi konsul ke psikiater, mengurangi trauma secara psikis, saat ini dikeluhkan masih rasa ada takut terhadap malam. Menjelang malam sudah takut, takut memejamkan mata dan teringat kejadian itu waktu hendak tidur, dinyatakan reaksi stres akut," kata Dr Yunita saat, ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang, Kamis.
Meski begitu kondisi korban dinilai mulai membaik dibandingkan pada hari pertama. Pada hari pertama menjalani perawatan, korban masih mengalami trauma berat dan enggan untuk bercerita.
Korban selalu menangis dan susah untuk dilakukan konsultasi. Setelah hari kedua, kondisi mulai membaik dan korban akhirnya bisa berkomunikasi dengan para psikiater.
"Hari ini kondisi pasien secara fisik dilihat dokter, ada pendarahan di mata, tapi fungsi matanya masih baik. Untuk rasa pusing, memang tidak ada lagi, tetapi korban sedikit susah menelan, karena bekas dicekik, besok akan dikonsulkan ke dokter," kata Dr Yunita.
Sebelumnya, Y yang bertugas di sebuah Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan oleh orang tak dikenal, Selasa dini hari.
Pelaku yang lebih dari satu orang masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor, yang lokasinya berada di sisi jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir kilometer 13.
Setelah masuk, pelaku langsung membekap serta memerkosa korban yang tengah tidur. Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.
Kondisi saat itu yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar.