Ekstasi yang Diedarkan Zul 'Zivilia' Masuk Jenis Narkoba yang Banyak Disalahgunakan

REDAKSIRIAU.CO.ID Penangkapan tokoh terkait narkoba kini sedang banyak terekspos. Andi Arief, Edo eks finalis Indonesian Idol, dan Zul 'Zivilia' adalah beberapa di antaranya.

Untuk kasus Zul 'Zivilia', fakta mengejutkan terungkap. Zul ternyata bukan lagi di level pengecer, melainkan pengedar dari sabu dan ekstasi. Barang bukti 9,54 kg sabu dan ekstasi 24 ribu butir dari Zul pun berhasil diamankan polisi.

Ekstasi dan sabu sebenarnya adalah masuk narkoba yang kerap disalahgunakan. Hal ini pun dibenarkan oleh dr Hari Nugroho peneliti dari Institute of Mental Health Addiction and Neurosience (IMAN).
 


"Sering, cuma memang lebih banyak dipake ditempat hiburan malam. Enggak kayak sabu yang suka dipake di sembarang tempat," kata dr Hari kepada detikHealth.

Berdasarkan Survei Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), ganja menjadi jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017. Total terdata 1.742.285 jumlah kasus penyalahguna selama 2017.

Disusul sabu-sabu dengan 851.051, obat sakit kepala yang diminum berlebihan sebanyak 616.507, Dextro untuk fly berjumlah 600.512, dan kemudian ekstasi (Inex, XTC, Cece) dengan 512.817 jumlah penyalahguna.

Ekstasi memiliki berbagai nama alias seperti inex, cece, kancing, atau ikan. Ekstasi sendiri sebenarnya adalah methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang berefek sebagai stimulan dan bersifat halusinogen. Ekstasi kerap dijadikan sebagai 'party drugs' sehingga penggunanya kuat untuk joget lama misalnya saat dugem.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...