REDAKSIRIAU.CO.ID, BENGKALIS - Dengan adanya sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bengkalis yang melakukan penyidikan serta melakukan uji petik Jalan Proyek MY (multi years) diantaranya Jalan dari desa Sungai Alam menuju Pambang sejak Sabtu kemarin.
Pembangunan Jalan Lingkar Bengkalis-Bantan tersebut, merupakan proyek MY yang dianggarkan di tahun 2013-2015 silam dan sudah berjalan 5 Tahun saat kepemimpinan Bupati Herlian Saleh.
Jadi dengan pemberitaan riaugreen.com, Minggu kemarin tersebut mengaku ada salah mengutip pemberitaan sebelumnya. Padahal, Proyek Multi Years (MY) Pemkab Bengkalis tahun 2018-2021 sudah dibatalkan oleh pemkab Bengkalis ditahun 2018 lalu, saat perubahan APBD 2018 karena defisit anggaran dan terkena rasionalisasi.
"Memang proyek MY 2013-2015 itu saat kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh, dan itu sudah berjalan 5 Tahun silam. Jadi kami selaku pimpinan media ini meminta maaf atas kutipan pemberitaan sebelumnya tersebut," ujar Kabiro Riaugreen di Bengkalis.
Disamping itu, kami juga dapat memastikan bahwa aktivitas penyidik KPK itu tidak ada kaitannya dengan rencana Proyek MY 2018-2021 yang sudah dibatalkan tersebut.
Diketahui, ditahun 2019, pembangunan insfrastruktur yang awalnya direncanakan Proyek MY 2018-2021, baru akan dimulai. Namun masih dalam proses lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Tetapi bukan dalam bentuk Proyek MY yang hanya kegiatan reguler tahunan itu sebanyak 12 paket kegiatan.
Yakni, Pembangunan jalan Km 11 Air Kulim menuju Desa Petani Rp19,51 miliar, Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir Rp48,95 miliar, Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp44,1 miliar, dan Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani Rp19,48 miliar.
Kemudian, Peningkatan Jalan Bantan Air-Bantan Timur Rp19,53 miliar, Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur Rp19,52 miliar, Peningkatan Jalan Tanjung Medang-Kadur Rp19,46 miliar, Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Rp29,26 miliar, dan Peningkatan Jalan Sungai Linau-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.
Selanjutnya, Peningkatan Jalan Kelemantan-Sekodi Rp14,59 miliar, Peningkatan Jalan Ketam Putih-Kelemantan Rp14,58 miliar dan Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Rp19,5 miliar.
Sumber : Riaugreen.com