Awal Tahun 2019, Polisi Tangkap 2 Artis karena Narkoba

 REDAKSIRIAU.CO.IDDuniahiburan kembali dikejutkan dengan penangkapan artis yang terjerat narkoba.

Setidaknya, pada awal tahun 2019, polisi sudah menciduk dua artis yang tersangkut kasus narkoba.

Kedua nama artis ini seakan menambah daftar panjang sejumlah artis yang tersangkut kasus barang haram tersebut.

Loading...

Siapa saja mereka?

Simak ulasannya dirangkum Tribunnews.com di bawah ini.

1. Caca Duo Molek

Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan

Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan.(Warta Kota/henry lopulalan)

Personel Duo Molek, Cahya Wulan Sari atau akrab disapa Caca, diciduk polisi saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (11/1/2019) lalu.

Caca Duo Molek ditangkap bersama seorang pria berinisial C di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,04 gram dari cangklong bekas pakai, 0,5 gram butir ekstasi, serta tutup botol bong yang terpasang sedotan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pil ekstasi yang diamankan saat penangkapan merupakan sisa yang digunakan Caca dari tempat hiburan

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...