REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru gelar bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Aset bertempat di Hotel Grand Elite selama 3 hari yaitu hari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 19-21 Desember 2018 mulai pukul 08.30 sampai dengan selesai.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan implementasi dari sosialisasi SIPKD aset yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, dimana para peserta bimtek langsung menggunakan aplikasi pada kegiatan tersebut dengan narasumber Tenaga Ahli dari PT. Usadi Sistemindo Intermatika yang merupakan pengembang dari Aplikasi SIPKD Aset, yakni Irfan Abdul Rachman dan Syaiful Huda.
Tujuan diadakan bimtek ini agar pengurus barang dan pejabat pengelola aset di setiap OPD mampu mengimplementasikan aplikasi SIPKD aset, meningkatkan wawasan serta pemahaman dalam pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah melalui aplikasi SIPKD aset sekaligus dilaksanakan rekonsiliasi data pelaporan aset tahun 2018.
Materi Bimtek ini menjelaskan proses penatausahaan aset, petunjuk teknis penginputan data aset berdasarkan jenis-jenis transaksi dan laporan yang dihasilkan dari aplikasi SIPKD modul aset. Selanjutnya aplikasi ini akan di integrasikan dengan aplikasi SIPKD keuangan agar laporan keuangan dan aset dapat lebih valid dan tidak adanya pekerjaan yang di lakukan secara berulang karena aplikasi sudah terintegrasi.
Bimtek ini diikuti tiga utusan dari masing-masing OPD. Mereka terdiri dari kasubbag umum sekaligus sebagai pejabat pemnatausahaan aset, pengurus barang dan operator. Jika sudah terjadi tranformasi knowledge-nya, segala pendataan aset dapat diketahui dari aplikasi ini. Dengan begitu, aplikasi ini bisa mengetahui aset OPD dan terdokumentasi dengan baik.
"Intinya, dengan sistem ini bisa memudahkan kerja. peserta juga langsung praktek mengiput data aset sesuai dengan laporan keuangan di kertas kerja mereka. Mungkin saja nanti kita temukan data aset yang ada di OPD ini ada juga di OPD lainnya. Itu yang kita rapikan," beber Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.
"Secara menyeluruh, kita masih terus memperbaiki pendataan aset yang kita miliki. Dengan aplikasi SIPKD Aset ini, diharapkan OPD paham dan bisa mengisi aset yang mereka miliki. Setelah itu, kita singkronisasikan dengan data secara fisik. Jadi keberadaan aset tersebut jelas," kata Syoffaizal.
Selanjutnya menurut mantan sekretaris Bapenda Pekanbaru ini mengatakan, Bimtek ini menjadi bagian dari pengembangan sumberdaya manusia (SDM) aparatur Pemko Pekanbaru. Sebab kemampuan SDM yang baik akan mempengaruhi kualitas pelayanan.
"Pekerjaan pengelolaan keuangan termasuk berat dan beresiko. Laporan keuangan unit kerja menjadi parameter laporan keuangan Pemko Pekanbaru, sehingga laporan keuangan tersebut harus disajikan secara baik, benar, tepat waktu dan akuntabel," ungkapnya.
Selain itu, Syoffaizal juga menegaskan dengan Bimtek ini diharapkan komitmen dan kerjasama antar OPD, UPTD maupun BPKAD sebagai OPD yang merupakan konsolidasi data dari sisi pengelolaan keuangan daerah bisa semakin bagus. Dimana kinerjanya harus semakin ditingkatkan dan ada sinkronisasi antara APBD dengan peraturan perundang undangan.
"Dengan penerapan SIPKD aset ini, kita berharap dapat mempersingkat pelaporan keuangan dan mempermudah birokrasi keuangan daerah," sebutnya.
Pemko Pekanbaru sangat mengharapkan SIKPD Aset ini dapat mempercepat dalam menyusun Iaporan keuangan. "Diharapkan, setiap waktu dapat dilihat realisasi anggaran dengan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, terintegrasi ke pak Walikota langsung", katanya.