Berkasus dengan Sam Alinao, Nikita Mirzani Dicecar 12 Pertanyaan

REDAKSIRIAU.CO.ID  akhirnya keluar setelah satu jam setengah diperiksa oleh penyidik. Ia dicecer 12 pertanyaan terkait laporannya dengan Sam Aliano.

"Hari ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait laporan Nikita terhadap Sam Aliano. Tadi ada 12 pertanyaan terkait tuduhan Sam Aliano yang waktu itu menuduh Nikita meminta tebusan sebesar Rp. 5 miliar," kata pengacara Nikita Mirzani, Aulia Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).
 



 

Aulia Fahmi membantah tuduhan yang dilontarkan Sam Aliano soal uang damai yang diminta kliennya sebesar Rp 5 miliar. Nikita Mirzani tak pernah melakukan hal tersebut.

"Tadi pertanyaannya seputar fakta-fakta, apakah sudah pernah bertemu Sam Aliano atau belum, sudah pernah komunikasi apa belum. Tadi kita tegaskan bahwa Nikita belum pernah bertemu sama Sam Aliano. Belum pernah komunikasi, apalagi sampai meminta sesuatu," sambungnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1946 dan/atau UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sam Aliano menyebut Nikita Mirzani menawarkan perdamaian dalam kasus cuitan 'hina Panglima TNI'. Dia bahkan menyebut Nikita mengajukan syarat kepadanya jika ingin bebas dari status tersangka. 

Loading...

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...