Tetapkan UMP 2019, Anies Tunggu Rekomendasi Dewan Pengupahan

REDAKSIRIAU.CO.ID Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 DKI Jakarta dikabarkan akan naik sebesar 8,03 persen. Namun, sampai saat ini diskusi terkait hal tersebut masih diperbincangkan.

Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan menyatakan hari ini akan dirapatkan sehingga dia meminta berbagai pihak bersabar. Jika telah dirapatkan, pihaknya akan mengumumkannya Jumat (26/10) mendatang.

 

Loading...

"Jadi kami lihat hasilnya, baru nanti kami putuskan karena dewan (pengupahan) ini bertemu dulu. Nanti diberikan rekomendasi pada Gubernur. Kemudian Gubernur baru menetapkan, jadi kemungkinan hari Jumat besok akan diumumkan," jelas Anies.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP 2018 sebesar‎ Rp 3.648.035 per bulan. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 yang sebesar Rp 3.355.750 per bulan. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansyah pun menyatakan, semua proses masih dalam sidang Dewan Pengupahan. Terkait demo pun, Andri tidak mau ambil pusing karena hal tersebut sudah biasa terjadi tiap tahun.

"Masih dalam sidang, kalau demo itu tiap tahun ada. Ini mau rapat dulu sabar ya," tuturnya singkat di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) rencananya akan naik tahun depan sebesar 8,03 persen. Hal ini dirasa berat oleh para pemilik usaha karena kondisi nilai Rupiah dan perekonomian belum stabil.

 

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, kenaikan 8 persen menjadi beban bagi perusahaan sebab UMP adalah hak yang tidak bisa ditunda bagi para pekerja. Pihaknya tidak keberatan jika ada kenaikan namun diharapkan dalam kisaran yang normal.

"Para pengusaha meminta agar UMP DKI Jakarta 2019 naik dibawah 8,03 persen atau dikisaran 4,5 sampai 5 persen. Angka tersebut merupakan besaran yang sesuai dengan kemampuan dunia usaha," tutur Sarman dalam keterangannya, Selasa (23/10).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...