Pengoplosan Gas Melon Terungkap, Pertamina Apresiasi Kinerja Polisi

REDAKSIRIAU.CO.ID PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I mengapresiasi kinerja kepolisian yang membongkar praktek pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang berlokasi di Jalan Kompos Gang Pribadi, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (22/10) kemarin.

 “Pertamina mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil mengungkap lokasi pengoplosan. Kami mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan masyarakat dan negara, karena pengpolosan merupakan tindakan pidana,” ucap Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I Rudi Ariffianto, lewat keterangan tertulisnya, Selasa. (23/10). 

Loading...

Pertamina juga mengimbau, masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian jika mencurigai adanya hal serupa di lingkungan setempat. Karena pengoplosan gas adalah tindak pidana.

Rudi menjelaskan bahwa, tindakan kepolisian juga sesuai peraturan yang berlaku. Dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 tahun 2011, kepolisian merupakan anggota tim koordinasi elpiji 3 kg tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Daerah,

Sesuai ketentuan, kepolisian daerah termasuk dalam keanggotaan susunan tim koordinasi provinsi bersama SKPD terkait, badan usaha pelaksana penyedia dan pendistribusian LPG tertentu serta dewan pimpinan cabang Hiswana Migas.

Pertamina juga mengingatkan kepada seluruh kanal distribusi resminya untuk tidak memberikan celah sedikitpun kepada upaya penyalahgunaan LPG 3 kg. "Kami akan kenakan sanksi tegas apabila ada agen atau sub agen LPG Pertamina tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab Elpiji tiga kilogram merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga penggunaannya diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu," tegasnya.

Pertamina telah memasok elpiji 3 kg bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Apabila digunakan secara tepat sasaran, seharusnya pasokan Elpiji 3 kg cukup untuk memenuhi kebutuhan warga yang berhak untuk menggunakannya. 

Untuk memastikan pasokan tepat sasaran, lanjut Rudi, perlu dilakukan pengawasan berkelanjutan oleh stakeholder terkait, untuk meminimalisasi penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk di antaranya pengoplosan dan juga penggunaan oleh warga dan restoran yang tidak berhak. 

Rudi menyarankan agar konsumen membeli Elpiji 3 Kg ke sub agen atau SPBU terdekat. Sehingga pasokan dan harganya pun lebih terjamin dibandingkan harus membeli ke pengecer.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...