Satu Malam Polres Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu-sabu

REDAKSIRIAU.CO.ID, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dalam satu malam mengkap tiga orang yang diduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu di dua tempat yang berbeda diwilayah Simpang Menanti Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang dan Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar pada Senin (23/7/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SH alias S (Lk 22) warga Jl Suangai Kampar Bangkinang Kabupaten Kampar, AR alias A ( Lk 19 ) Warga Desa Teratak Kecamatan Bangkinang, HR alias U (Lk 29 ) warga Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan pelaku pihak Kepolisian Polres Kampar berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka SH alias S, sejumlah barang bukti yaitu 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 Unit Hp Xiaomi warna putih, 1 Unit Sepeda Motor Beat warna Hitam BM 5145 FY, dan dari tersangka HR alias U di amankan berupa barang bukti yaitu 5 Paket Narkotika Jenis Shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kotak korek api, 1 Unit Hp Nokia warna Hitam.

Loading...

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (23/7/2018) sekira pukul 22.00 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka SH sering mengedarkan narkotika di wilayah Simpang Menanti Desa Muara Uwai Kec.Bangkinang . 

Setelah mendalami informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang mencuringakan berhenti didepan sebuah ruko, kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Langsung  mengamankan sdr SH alias S dan sdr AR alias A, Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastic bening.

Setelah tersangka sdr SH alias S Dkk diamankan dan dilakukan interogasi terhdapnya dimana ianya mendapatkan Shabu , dan  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan menuju kediaman Sdr. HR alias U yang berada di Desa Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Kemudian team opsnal Sat res narkoba polres Kampar langsung mengamankan  Sdr. HR alias U dan melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 5 (lima) paket narkotika jenis shabu didalam kotak korek api.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AL alias AR beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Ezy/Rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...