REDAKSIRIAU.CO Kasus asusila memang menjadi sebuah kasus yang terus bermunculan.
Sebab, hampir setiap hari kasus semacam itu terjadi.
Korbannya tentu saja kebanyakan merupakan kaum perempuan.
Bahkan, ada juga yang masih anak-anak.
Sedangkan, pelakunya tidak hanya orang lain, melainkan kadang juga orang yang sudah dikenal baik oleh korban.
Modusnya pun beragam, dari pemaksaan seperti pemerkosaan, hingga bujuk rayu.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Situbondo.
Seorang siswi Sekolah Dasar ( SD) di Situbondo, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya sendiri.
Bocah SD kelas enam asal Kecamatan Banyuglugur berinisial M, warga Kecamatan Banyuglugur.
Akibatnya, orang tua bocah SD berusia 13 tahun melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo.
Kepada Surya, M menuturkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2018 lalu di pantai eks lokalisasi Rajawali Besuki.
Menurutnya, pada saat pergi ke toko, pacarnya menelpon dan mengajak jalan jalan ke pantai.
" Ya saya iyakan dan pacar saya nunggu di pinggir jalan raya," ujar M saat di Mapolres Situbondo.
Setibanya dipinggir pantai, dirinya diajak ke semak semak dan diajak untuk berhubungan badan.
Bahkan, dirinya menolak ajakan pacarnya itu, namun pacarnya tetap memaksa dan membuka celananya yang dipakainya.
"Satu kali itu saya digitukan (disetubuhi, Red)," kata M menceritakan.
Tak hanya itu, lanjutnya, pada tanggal 24 Maret dirinya kembali diajak jalan jalan ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jatibanteng.
" Waktu di tempat wisata itu, saya diberi pil warna putih," tukasnya.
Usai mengkonsumsi pil pemberian pacarnya, M akhirnya meminta pacarnya yang satu desa itu mengantarkan ke rumah saudaranya.
Teribunpekanbaru