Prostitusi "Online" Terbongkar, 6 Mucikari Ditangkap

REDAKSIRIAU.COM Satuan Reskrim Polres Bogor membekuk enam mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23) yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam menjakakan para wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menuturkan, pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Loading...

"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan WhatsApp," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2017).

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan sembilan korban, yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal di tempat penampungan para mucikari itu.

"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur Ita.

Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900.000 hingga Rp 2 juta.

"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," tuturnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti 3 pak alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," pungkasnya. 

Kompas.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...