REDAKSIRIAU.CO Priariyadi (23), warga Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun dibekuk aparat karena telah melarikan gadis di bawah umur. Pelaku dibekuk setelah AI(56) warga Kecamatan Pamenang yang merupakan ayah korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Pamenang.
Peristiwa bermula pada Kamis (26/4/2018), dimana saat itu korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah, namun pada siang harinya, ayah korban mendapatkan informasi jika korban tidak masuk sekolah dan pergi bersama pelaku yang tak lainya adalah pacarnya. Setelah dicari, akhirnya pada sore hari korban pulang ke rumah.
Namun keesokan harinya orang tua korban berinisial AI hendak mengecek korban di dalam kamar, tapi ayah korban tidak menemukan korban berada di dalam kamar,pada pagi harinya ayah korban mendapatkan informasi jika korban kabur dari rumah bersama pelaku.
Merasa anaknya telah dibawa kabur oleh pelaku, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang. Setelah orang tua korban membuat laporan, tim opsnal Polsek Pamenang langsung bergerak cepat.
Berselang lima hari dari laporan,a parat kepolisian mendapatkan informasi jika korban dan pelaku sudah pulang ke Kecamatan Pamenang. Dimana selama lima hari tersebut rupanya korban dibawa kabur oleh pelaku ke Provinsi Riau.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan jika telah mengamankan pelaku yang membawa kabur serta menyetubuhi anak di bawah umur.
"Pelaku kita amankan saat pulang dari tempat pelariannya. Dimana saat itu korban dibawa ke Kota Pekan Baru. pelaku ini adalah pacar korban sendiri," jelas AKP Sampe Nababan, Jumat(4/5).
Nababan juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan anggotanya terhadap pelaku dan korban, diketahuila jika pelaku sudah merenggut kesucian korban. "Pelaku sudah menyetubuhi korban lebih dari empat kali," pungkasnya.
Sindonews.com